Dewan Perwakilan Mahasiswa
Fakultas Teknik
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik merupakan sebuah organisasi mahasiswa di tingkat fakultas yang berperan sebagai lembaga legislatif mahasiswa. DPM FT memiliki tugas utama yaitu menyusun Peraturan Daerah (Perda) Fakultas Teknik, menyediakan layanan advokasi bagi mahasiswa, mewakili aspirasi mahasiswa, melakukan SOP Pengawasan pada lembaga eksekutif, serta memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil oleh lembaga eksekutif mahasiswa (BEM dan HMP) berjalan sesuai dengan kepentingan mahasiswa Fakultas Teknik. Tugas-tugas DPM FT dibagi melalui berbagai komisi yang ada, DPM Fakultas Teknik berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan mahasiswa dan kebijakan yang diterapkan di tingkat fakultas.
DPM FT terdiri dari perwakilan mahasiswa yang dipilih melalui Pemilihan Raya (Pemira) di tingkat fakultas dan staf ahli yang dipilih melalui open recruitment. Struktur organisasi ini mirip dengan parlemen, dimana anggota DPM bertindak sebagai wakil mahasiswa. DPM FT memiliki struktur organisasi yaitu BPH, Komisi Legislasi, Komisi Pengawasan dan Audit, Komisi Advokesma, Komisi Humas dan Medinfo.
Visi & Misi
Agni Samudaya
Visi
Menjadikan DPM FT UNESA sebagai lembaga legislatif yang transparan, responsif, dan inovatif dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan mahasiswa melalui kebijakan yang inklusif, demokratis, dan berintegritas.
Misi
- Meningkatkan keterlibatan mahasiswa Fakultas Teknik dalam pengambilan keputusan dan pengawalan kebijakan.
- Memfasilitasi komunikasi yang efektif antara mahasiswa dan pihak kampus demi kesejahteraan mahasiswa FT UNESA.
- Mengembangkan layanan advokasi yang responsif terhadap kebutuhan Mahasiswa Fakultas Teknik.
- Membangun dan memperkuat komunikasi yang efektif antar organisasi mahasiswa, baik di lingkungan internal maupun eksternal, guna menciptakan sinergi dan kolaborasi yang positif.